Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pengembangan ekonomi hijau melalui penerapan sistem nilai ekonomi karbon. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia.
Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah kini untuk pertama kalinya menerapkan sistem registrasi unit karbon di Indonesia. Di saat yang sama, pemerintah juga telah membentuk dan mengoperasikan bursa karbon dengan mengacu pada standar karbon yang berlaku secara global.
“Kita juga menggerakkan ekonomi hijau. Sistem registrasi unit karbon untuk pertama kali kita berlakukan di Indonesia dan bursa nilai ekonomi karbon telah kita dirikan dan telah berjalan dengan mengadopsi standar karbon dunia,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat.
Menurut Prabowo, pelestarian hutan, termasuk kawasan hutan lindung, menjadi salah satu langkah penting untuk menekan emisi karbon.
Pengurangan emisi tersebut dinilai dapat membuka peluang ekonomi bagi Indonesia melalui penerapan mekanisme nilai ekonomi karbon.
“Hutan yang kita jaga, hutan lindung, semua hutan, artinya emisi karbon kita kurangi dan untuk itu bangsa-bangsa yang keluarkan emisi yang besar, dia bersedia bayar kita,” ujarnya.
Prabowo menekankan bahwa pengembangan ekonomi hijau tidak cukup hanya berfokus pada upaya menjaga lingkungan, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ekonomi hijau harus memberi manfaat kepada rakyat kita. Kita bangun, tetapi harus menciptakan nilai tambah bagi rakyat kita,” katanya.


Komentar