News
Beranda » KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Puluhan petugas dikerahkan untuk memeriksa sejumlah ruangan di kantor tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan KPK tiba sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan lima mobil. Sejumlah petugas mengenakan rompi bertuliskan KPK terlihat memasuki beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus.

Petugas lainnya kemudian bergerak menuju gedung pelayanan yang berada di sebelah gedung utama. Pemeriksaan berlangsung di sejumlah ruangan di lingkungan kantor Bea Cukai Kudus.

Meski penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan. Sejumlah warga masih terlihat mengurus pengambilan pita cukai rokok, sementara pegawai tetap menjalankan tugasnya.

Di luar kantor, sejumlah personel Polres Kudus turut berjaga untuk mengamankan lokasi. Kendaraan dinas kepolisian juga terlihat berada di halaman kantor.

Dari Tender ke G2G, Strategi Impor Minyak Indonesia Diuji Realitas Pasar

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti perkara yang mendasari penggeledahan tersebut. KPK juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai tujuan maupun hasil pemeriksaan.

Pihak Bea Cukai Kudus pun belum memberikan penjelasan terkait kegiatan penyidik antirasuah tersebut.

Penggeledahan ini menjadi perhatian publik di tengah belum terungkapnya perkara yang sedang ditangani. Informasi mengenai pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelidikan maupun barang yang diperiksa masih menunggu keterangan resmi KPK.

Komentar

Tinggalkan Balasan