News
Beranda » DPR Tetapkan 5 Dewan Pengawas RRI Periode 2026-2031, Ini Daftarnya

DPR Tetapkan 5 Dewan Pengawas RRI Periode 2026-2031, Ini Daftarnya

JAKARTA — DPR RI menetapkan lima calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk periode 2026-2031.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi VII DPR menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon. Hasilnya kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Lima nama yang ditetapkan sebagai calon anggota Dewas RRI periode 2026-2031 adalah:

  1. Soleman Yusuf — unsur RRI
  2. Bara Ilyasa — unsur masyarakat
  3. Widiarsi Agustina — unsur masyarakat
  4. Mohamad Reza — unsur masyarakat
  5. Margaretta Fajar Kurnia Putri — unsur masyarakat

Selain lima nama tersebut, DPR juga menetapkan lima calon sebagai pengganti antarwaktu. Mereka adalah I Made Sunarsa, Yonas Markus Tuhuleruw, Azimah, Machroni Kusuma, dan Syukron Jamal.

Proses pemilihan dilakukan melalui voting di Komisi VII. Dari 15 peserta uji kelayakan, lima dengan perolehan suara tertinggi ditetapkan sebagai calon anggota Dewas, sementara peringkat berikutnya masuk dalam daftar calon pengganti antarwaktu.

Dari Tender ke G2G, Strategi Impor Minyak Indonesia Diuji Realitas Pasar

Sebelumnya, 15 kandidat mengikuti proses seleksi yang terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari internal RRI, unsur masyarakat, hingga lembaga penyiaran dan pemerintahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan