News
Beranda » DJP Bantah Kebocoran Data Coretax, Sampel yang Beredar Dinilai Janggal

DJP Bantah Kebocoran Data Coretax, Sampel yang Beredar Dinilai Janggal

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah kabar tentang dugaan kebocoran data Wajib Pajak (WP) dari sistem inti administrasi pajak atau Coretax.

“Terkait informasi mengenai dugaan kebocoran data yang beredar di media sosial, DJP telah melakukan pemeriksaan dan validasi internal dan hasilnya dapat kami nyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, kepada CNBC Indonesia, Senin (21/9/2026).

Lebih lanjut, Inge mengatakan kesimpulan tersebut didasarkan pada struktur data yang beredar. Menurutnya, terdapat atribut atau field tertentu dalam data tersebut yang tidak pernah disimpan maupun dikelola di dalam sistem basis data DJP.

“Data dari sample juga menunjukkan adanya user dan password dalam bentuk plain text, jelas ini bukan dari sistem Database DJP,” tegasnya.

DJP Pastikan Data Wajib Pajak Dilindungi

Jepang Siaga Topan Hujan, Penerbangan dan Sejumlah Acara Dibatalkan

DJP memastikan perlindungan dan kerahasiaan data wajib pajak menjadi prioritas otoritas pajak.

“Pengelolaan keamanan informasi DJP mengacu pada standar keamanan informasi yang berlaku serta menerapkan pengamanan secara berlapis,” kata Inge.

DJP juga mengimbau wajib pajak untuk tetap tenang, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta mengaktifkan autentikasi ulang langkah pada Coretax DJP.

Wajib pajak juga diminta mewaspadai tautan, pesan, atau permintaan informasi yang mengatasnamakan DJP.

Isu Kebocoran Beredar di Media Sosial

Awas Saldo Bisa Nol, Modus Baru Maling M-Banking Makin Canggih

Isu dugaan kebocoran data Coretax sebelumnya muncul melalui platform X oleh akun @DailyDarkWeb. Dalam unggahannya pada Sabtu (19/9/2026), akun tersebut menyebut adanya dugaan pembobolan basis data otoritas pajak Indonesia.

“Seorang pelaku ancaman telah mengunggah apa yang mereka sebagai sampel dari basis data yang terkait dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia, sebuah unit di bawah Kementerian Keuangan,” demikian isi informasi yang dikutip CNBC Indonesia pada Senin (21/9/2026).

Data yang diklaim ikut bocor antara lain NPWP, nama dan alamat email, nomor telepon dan alamat fisik, kata sandi, ID pengguna, alamat IP, informasi login terakhir, token otentikasi, token “ingat-saya”, serta cap waktu pembuatan dan pembaruan akun.

Meski demikian, akun tersebut mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah sampel data tersebut benar-benar berasal dari infrastruktur pajak Indonesia.

Akun tersebut juga disebut belum dapat memastikan jumlah akun yang terdampak, sistem sumber, format kata sandi, validitas token, maupun apakah material tersebut berasal dari kompromi langsung terhadap infrastruktur pajak Indonesia.

Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru, Sejumlah Jabatan Strategis Kemenkeu Berganti

Dengan hasil pemeriksaan dan validasi internal tersebut, DJP menyatakan informasi mengenai dugaan kebocoran data Coretax yang beredar tidak benar.

Komentar

Tinggalkan Balasan