JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Muhammad Masyhud. Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Pergantian tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan, khususnya dalam memperkuat kinerja dan pengawasan sektor transportasi laut.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Farida Makhmudah membenarkan adanya pergantian tersebut. Menurut dia, perubahan pimpinan tidak hanya terjadi di Ditjen Perhubungan Laut, tetapi juga pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
“Iya (ada pergantian), saat ini sudah ditunjuk Plt-nya. Jadi bukan hanya di Dirjen Hubla tapi juga di Kepala BPSDMP,” ujar Farida dikutip dari Antara. Jumat (18/9/2026).
Lollan Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut kini menjalankan tugas sebagai Plt Dirjen Hubla. Penunjukan tersebut dimaksudkan untuk memastikan roda organisasi dan pelaksanaan tugas di sektor transportasi laut tetap berjalan.
Menhub Dudy mengatakan pergantian Dirjen Hubla merupakan bagian dari evaluasi internal Kementerian Perhubungan. Kemenhub juga menegaskan bahwa pergantian tersebut bukan semata-mata dikaitkan dengan rentetan kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini.
Menurut Farida, penyegaran kepemimpinan dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan serta memastikan seluruh jajaran memiliki fokus dan kecepatan yang sama dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.
Aspek keselamatan, kata dia, menjadi salah satu prioritas utama Kemenhub. Pembenahan akan dilakukan tidak hanya dari sisi regulasi dan administrasi, tetapi juga pengawasan operasional di lapangan, kepatuhan terhadap standar keselamatan, kelaiklautan kapal, pengawasan muatan dan penumpang, serta prosedur sebelum kapal berlayar.
Selain pergantian Dirjen Hubla, Kemenhub juga melakukan pergantian pimpinan BPSDMP. Posisi tersebut perlu diisi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Kemenhub menyebut perubahan tersebut sebagai bagian dari kebutuhan organisasi untuk memperkuat kepemimpinan, pengawasan, serta pelayanan transportasi laut.


Komentar