News
Beranda » Babak Baru! KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Muara Enim

Babak Baru! KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Muara Enim

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan Bobby dilakukan untuk mendalami sejumlah temuan penyidik, termasuk barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan di rumah Bobby beberapa waktu lalu.

“Memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik. Jadwalnya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/7).

Menurut KPK, keterangan Bobby dibutuhkan untuk menjelaskan isi barang bukti elektronik yang telah diamankan. Penyidik juga masih mendalami hubungan Bobby dengan tersangka Angga, pihak swasta yang diduga memiliki akses untuk mengatur atau mengondisikan proses audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Bobby di Jakarta dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Penggeledahan berlangsung selama dua hari dan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap terkait audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,29 Persen pada Kuartal II-2026

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Dalam pengembangannya, KPK mengungkap dugaan suap untuk memengaruhi hasil audit BPK atas pengadaan smart board di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penyidik menduga terdapat upaya mengubah opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan meminta seluruh saksi yang dipanggil bersikap kooperatif agar perkara tersebut dapat diungkap secara menyeluruh.

Komentar

Tinggalkan Balasan