JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengubah ketentuan bagasi cuma-cuma (free baggage allowance) dari konsep berat (weight concept) menjadi konsep satuan (piece concept) yang mulai berlaku pada 1 September 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026 dan menjadi dasar perhitungan kapasitas bagasi gratis pada seluruh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.
Dalam pengumuman di laman resminya, Garuda Indonesia menyatakan bahwa melalui kebijakan baru tersebut bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah koper yang dibawa penumpang, bukan lagi berdasarkan total berat keseluruhan.
“Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan,” tulis manajemen Garuda Indonesia.
Maskapai pelat merah itu menjelaskan, setiap tiket nantinya akan mencantumkan jumlah koper yang dapat dibawa beserta batas berat maksimum untuk masing-masing koper. Dengan demikian, penumpang dapat mengetahui kapasitas bagasi yang diperoleh sebelum keberangkatan.
“Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu Anda mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar,” demikian keterangan Garuda Indonesia.
Garuda menegaskan perubahan tersebut tidak mengurangi hak bagasi cuma-cuma penumpang. Sebaliknya, pada skema baru batas berat untuk setiap koper justru ditingkatkan sesuai kategori layanan penerbangan.
Selain memberikan kepastian mengenai jumlah bagasi yang dapat dibawa, penerapan piece concept juga dimaksudkan untuk menyelaraskan ketentuan bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan berbagai maskapai internasional.
“Sehingga menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, terutama bagi Anda yang melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional,” tulis Garuda Indonesia.


Komentar